Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti Dan kata profesional bukan hanya kata baku yang diperuntukkan bagi mereka yang kerja dikantoran. Bekerja di dalam ruang berAC, memakai kemeja, jas mahal, celana bahan bagi laki-lakinya, atau memakai blazer, rok mini, berkutat dengan orang-orang penting yang biasa disebut dengan istilah “meeting”. Tidak! kata professional berlaku untuk setiap profesi. Termasuk guru. Guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Bila ia tak punya keahlian menjadi guru maka tidak dapat disebut sebagai guru. Oleh karnanya tidak semua orang bisa menjadi guru. Namun, pada kenyataannya banyak ditemui bahwa pilihan profesi guru sebagai pilihan profesi terakhir. Profesi ini dirasa kurang bonafide, dekat dengan status sosial menengah ke bawah, bergaji kecil, tidak sejahtera, dan hidup dibawah garis kemiskinan. Bahkan ada guru yang diambil dengan asal comot. Yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator kurikulum pendidikan. Pengentas kebodohan Ia merupakan mata rantai dan pilar peradan sekaligus benang merah kemajuan suatu masyarakat dan motor penggerak peradaban suatu bangsa. Dapat dibayangkan bila profesi ini ditujukan bagi mereka yang tidak profesional dan menjadikan profesi ini sebagai pilihan terakhir. Apa yang akan terjadi??
Guru, salah satu profesi yang sangat dibutuhkan didunia pendidikan indonesia. Dalam arti lainnya guru adalah profesi yang dilakoni seseorang dalam bidang ajar-mengajar. Dalam menjalani profesinya, guru sering dipertanyakan keprofesionalannya dalam mengajar atau mendidik siswanya. Dan hal tersebutlah yang sering menjadi masalah atau kontroversi bagi masa depan anak didik guru tersebut. Dan disini sekolah sangatlah berperan dalam memilih dan mendapat guru profesional. Jika kebanyakan anak didik dalam sekolah tersebut kurang berhasil atau kurang kompeten, maka yang disalahkan adalah sekolah tersebut, yang nantinya akan merusak nama sekolah tersebut namun tidak dengan gurunya, dan jika sebaliknya, kebanyakan anak didik dalam sekolah tersebut berhasil, maka sekolahlah yang namanya atau identitynya yang akan melambung dan gurunya juga akan ikut serta.
Guru profesional adalah guru yang baik, yang dalam arti adalah guru yang membuat kamu berfikir (Nikola-lisa dan Burnaford, 1994). Dan pendapat lain mengatakan, guru profesional adalah guru yang meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya memberikan pembelajaran bagi anak didiknya tapi mereka juga harus menambah pembelajaran bagi mereka sendiri karena jaman terus berubah. Ia harus terus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang. Guru profesional menguasai materi pelajaran dan keahlian atau ketrampilan mengajar yang baik dan memiliki tanggung jawab atas keberhasilan anak didiknya. Guru profesional mencakup guru efektif dalam dirinya. Dalam mengajar efektif, guru harus memiliki pengetahuan dan keahlian profesional, seperti guru harus memiki penguasaan materi pengajaran, strategi pengajaran, penetapan tujuan dan keahlian perencanaan intruksional, keahlian motivasional, keahlian komunikasi, dan juga keahlian memanajemen kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar